Desa di Lebong Selatan Diminta Segera Mutakhirkan Data Objek Pajak PBB-P2

Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos, mengimbau seluruh pemerintah desa di wilayahnya untuk segera melakukan pemutakhiran data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjelang tahun pajak 2025.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan validitas data dan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Karter, banyak objek pajak seperti sawah, kebun, rumah, dan tanah yang telah berpindah kepemilikan namun belum diperbarui datanya dalam sistem pajak daerah.

Oleh karena itu, ia menekankan peran aktif pemerintah desa dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan perubahan kepemilikan tersebut agar dapat direkap dan dimasukkan dalam data resmi.

Baca Juga: Lepas Keberangkatan 95 CJH, Bupati Azhari Titipkan Doa untuk Lebong

"PBB-P2 adalah salah satu pos penting dalam mendongkrak PAD. Saya harap pemerintah desa di Lebong Selatan dapat memberikan data yang akurat saat diminta oleh bagian keuangan daerah," ujar Karter.

Ia juga menyampaikan bahwa data yang akurat akan mempermudah proses penagihan dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan.

Lebih lanjut, Karter berharap bagian pendapatan daerah dapat mempercepat distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 ke desa-desa, agar bisa segera ditindaklanjuti. 

"Bukti pelunasan pajak PBB juga menjadi salah satu syarat penting dalam pencairan Dana Desa (DD), sehingga pemutakhiran ini menjadi prioritas bersama antara pemerintah daerah dan desa," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan