Kendis Boleh Gunakan Libur Lebaran, Risiko Kerusakan Tanggungan Pribadi!

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

Artinya mereka diminta untuk tidak menambah waktu libur lebaran. Mustarani memastikan, nanti saat hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran Idul Fitri absensi setiap ASN akan diperiksa. 

"ASN yang menambah libur kami pastikan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada, " demikian Mustarani.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan