Kenapa Sholat Zuhur dan Asar Senyap? Ini Alasan Imam Tidak Bersuara

Ibadah sholat berjamaah.-foto: net-

Sementara sholat pada malam hari, dianjurkan bacaan Imam bisa dibaca dengan suara keras. Karena waktu Maghrib, Isya, dan Subuh adalah waktu menyepi (khalwat).

Waktu tersebut merupakan waktu untuk mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan surat lainnya. Hal ini dianjurkan untuk mencari kenikmatan munajat seorang hamba kepada Tuhannya.

Dikhususkan mengeraskan suara pada bacaan di dua rakaat pertama, ialah karena lantaran semangat orang sholat tinggi pada rakaat-rakaat tersebut.

Bolehkah Mengeraskan Suara saat Sholat Dzuhur dan Ashar?

Dijelaskan dalam kitab Al-Muntaqo Syarah Muwatho, bahwa hukum mengeraskan dan melirihkan suara dalam sholat itu sunnah.

Menurut Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah, apabila saat melakukan sholat berjamaan Dzuhur dan Ashar, imam lupa dan malah membaca Al-Fatihah dan surat lainnya dengan suara keras, maka hal demikian tidak membatalkan sholat dan sholatnya tetap sah.

Begitu pula sebaliknya, tetap sah sholatnya jika imam membaca pelan bacaan saat sholat Maghrib, Isya, atau Subuh. Namun, jika orang itu ingat maka hendaknya ia mengubahnya.

Dalam hal ini, ia memelankan bacaan ketika sholat yang semestinya dibaca dengan suara lirih. Ia juga bisa membaca keras, saat bacaan sholat yang seharusnya dibaca kencang. (net)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan