Dugaan Penyegelan Ruang Kerja, Polisi Jadwalkan Panggil Ulang 8 Saksi

Dugaan Penyegelan Ruang Kerja, Polisi Jadwalkan Panggil Ulang 8 Saksi-foto :dok/radarlebong-

koranradarlebong.com - Penyidik Satreskrim Polres Lebong memastikan bahwa proses hukum terkait penyegelan ruang kerja Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, masih terus berlanjut.

Dalam waktu dekat, penyidik Pidana Umum (Pidum) akan kembali melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam aksi penyegelan tersebut.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, didampingi Kanit Pidum, Ipda Suandi, menegaskan bahwa kasus penyegelan kantor Plt Bupati Lebong beberapa waktu lalu masih tetap berlanjut.

"Kasus penyegalan itu masih tetap lanjut, namun penagnana. kasua ini kami akan kembali melakukan pemeriksaan saksi ulang untuk dimintai keterangan," kata Suandi. 

BACA JUGA:Dugaan Penyegelan Ruang Kerja Plt.Bupati,Polisi Bakal Hadirkan Saksi Ahli

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan melalui pengaduan masyarakat (Dumas) dan delapan ASN telah diperiksa.

Namun, setelah laporan polisi resmi dibuat, penyidik kembali memanggil mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatan mereka dalam penyegelan kantor.

"Karena baru dibuat laporan polisi, maka pemeriksaan saksi ulang harus tetap kita lakukan," jelasnya.

Adapun delapan pejabat yang akan diperiksa ulang adalah Mahmud Siam, Zulhendri, Bambang Iryanto, Danial Paripurna, Insan Kori, Elvian Komar, Erwantoni, dan Edi Nuridman. 

BACA JUGA:Gelar Perkara Penyegelan Ruang Kerja Plt. Bupati Lebong, Polisi Belum Publikasikan Hasilnya

"Sejauh ini kami masih mendalami motif dan kronologi pasti dari penyegelan yang dilakukan para ASN tersebut," tutup Suandi.

Sekedar mengingatkan kasus penyegelan ruang kerja Wakil Bupati terjadi saat massa yang tergabung dalam Forum Penyelamat Birokrasi Lebong melakukan aksi protes.

Massa terdiri dari ASN, guru, Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT), dan perangkat desa. Mereka menuntut kehadiran Plt Bupati untuk mendengarkan aspirasi mereka. Namun, karena Plt Bupati tidak berada di tempat, massa menyegel ruang kerja sebagai bentuk protes.

Selain penyegelan, aksi unjuk rasa juga berlangsung di Kantor Pemkab Lebong dan Gedung DPRD Lebong. Mereka mendesak agar aspirasi segera ditindaklanjuti oleh pihak legislatif. Aksi ini sempat mengganggu aktivitas pemerintahan di Kabupaten Lebong. 

Tag
Share