Mentan Amran Menindak 115 Distributor Pupuk Subsidi Nakal

Mentan Amran Menindak 115 Distributor Pupuk Subsidi Nakal-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan 115 distributor pupuk nakal, yang berani menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). “Kami tindaklanjuti laporan dari seluruh masyarakat tani Indonesia. Banyak isu yang masuk, tetapi prioritas utama kami adalah pelanggaran HET.

Dalam satu minggu ini masih ada 115 distributor yang menjual di atas HET, dan kami minta Pupuk Indonesia segera tindak, cabut izinnya,” kata Mentan Amran, Jumat (21/11) dilansir dari jpnn.com

Mentan Amran menyebut bahwa praktik tersebut sangat merugikan petani, terlebih pemerintah sudah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Karena itu, seluruh distributor yang terbukti curang langsung diperintahkan untuk dicabut izinnya.

“Tidak ada kompromi bagi yang bermain harga. Laporan ini tentu kami lakukan verifikasi terlebih dahulu dan semua yang diverifikasi, sudah terbukti, langsung dicabut,” ujar Mentan.

Selain menemukan kecurangan harga, Mentan Amran juga menerima laporan adanya 136 pengecer dan distributor yang masih mempersulit petani saat menebus pupuk dengan mewajibkan kartu tani. Padahal pemerintah sudah menegaskan bahwa penebusan pupuk subsidi cukup menggunakan KTP. “Yang 136 ini kami minta ditegur. Kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kami cabut,” tutur Mentan Amran.

Dia menyebut bahwa meski masih ada oknum yang mencoba bermain, kondisi lapangan menunjukkan perbaikan signifikan. Dari lebih dari 2.039 laporan kios dan distributor nakal sebelumnya, kini hanya tersisa sekitar 115 kasus, atau sekitar 5–7 persen dari total awal. “Alhamdulillah, awalnya 2.039 yang nakal, kini tinggal sekitar seratusan. Ini kemajuan besar,” katanya.

Ia memastikan pemerintah menjamin ketersediaan pupuk untuk petani, dan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak cepat. Amran mengingatkan seluruh distributor dan pengecer agar tidak lagi mempersulit petani menjelang musim tanam. Pengawasan akan terus diperketat dan setiap pelanggaran akan berakhir pada sikap yang sama. “Izin dicabut. Tidak ada ruang bagi pemain curang,” tutur Mentan Amran.

Pemerintah telah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Penurunan harga ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, termasuk pupuk Urea dan NPK yang menjadi kebutuhan utama petani. Harga pupuk Urea kini turun dari Rp 2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, atau setara dengan penurunan harga dari Rp 112.500 menjadi Rp 90.000 per sak. Sementara itu, harga pupuk NPK juga diturunkan dari Rp 2.300 per kilogram menjadi Rp 1.840 per kilogram, atau dari Rp 115.000 menjadi Rp 92.000 per sak. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan