Batasan Kemesraan Suami Istri saat Puasa, Wajib Tahu!

Batasan Kemesraan Suami Istri saat Puasa.-foto: net-
Suami istri diperbolehkan bermesraan saat berpuasa selama tidak disertai dengan syahwat. Contohnya adalah suami mencium kening istri, istri mencium tangan suami, atau berpelukan semata-mata sebagai bentuk kasih sayang.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam suatu hadits, dari Aisyah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW pernah menciumku padahal beliau dalam keadaan puasa. Beliau pun pernah menggauliku padahal beliau dalam keadaan puasa. Akan tetapi beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan dirinya." (HR Muslim)
2. Bermesraan Hukumnya Makruh
Pandangan ulama lainnya menyatakan bahwa bermesraan antara suami istri saat berpuasa hukumnya makruh, bahkan bisa menjadi haram jika dilakukan dengan syahwat hingga berujung pada jima' atau hubungan seksual.
Pendapat ini berlandaskan pada prinsip berpuasa bahwa umat Islam tidak hanya diwajibkan menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan nafsu syahwat yang dapat mengarah pada hubungan intim.
Meskipun ada riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bermesraan dengan Sayyidah Aisyah RA saat berpuasa, beliau tetap mampu mengendalikan diri agar tidak melewati batas.
Ulama yang berpendapat makruh khawatir bahwa jika suami istri bermesraan saat berpuasa, mereka mungkin tidak seperti Rasulullah SAW yang mampu mengendalikan diri. Mereka mungkin tidak dapat mengontrol diri sehingga tindakan tersebut dapat berlanjut hingga membatalkan puasa.
Wallahu a'lam. (net)