Berpuasa Ramadhan tapi Belum Mandi Wajib, Sah atau Tidak? Simak Penjelasannya

--

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ada kalanya, seorang muslim memasuki pagi hari dalam keadaan junub. Dalam kondisi belum mandi wajib, bolehkah seseorang puasa Ramadhan? Berikut penjelasan hukumnya yang perlu detikers pahami.

Sebelum membahas hukum puasa Ramadhan tapi belum mandi wajib, detikers mesti tahu hal-hal yang membuat seorang muslim terkena kewajiban mandi ini. Dirujuk dari buku Ritual Bersuci Rasulullah SAW Menurut 4 Mazhab oleh Isnan Ansory, terdapat 6 penyebab.

Keenamnya adalah keluar air mani (baik sengaja maupun tidak), bertemunya dua kemaluan (dalam bersetubuh atau jima'), meninggal dunia, keluarnya darah haid, nifas, dan melahirkan atau wiladah. Karena yang dibahas adalah hukum puasa tanpa mandi wajib, maka yang relevan hanyalah penyebab nomor 1 dan 2.

Pasalnya, orang yang meninggal dunia tidak dapat berpuasa lagi. Sementara itu, wanita haid dan nifas mendapat keringanan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di waktu lain. Nabi Muhammad SAW bersabda:

Artinya: "Bukankah jika ia mengalami haid, tidak bersholat dan tidak berpuasa? Itulah kekurangan agamanya." (HR Bukhari no 304)

Kembali ke topik utama artikel ini, bagaimana hukum berpuasa Ramadhan jika belum mandi wajib? Apakah puasanya dianggap sah? Di bawah ini uraian ringkas yang telah detikJogja siapkan sebagai panduan.

Hukum Puasa Ramadhan tapi Belum Mandi Wajib

Dalam Al-Quran, tepatnya surat al-Baqarah ayat 187, Allah SWT berfirman:

Artinya: "Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu...."

Ayat di atas adalah landasan bolehnya hubungan suami istri pada malam hari bulan Ramadhan. Namun, sebagaimana telah disinggung sekilas di atas, bila seseorang keluar mani atau bersentuhan alat kelamin, ia berada dalam kondisi junub dan dikenai keharusan mandi wajib atau junub.

Padahal, waktu mulainya puasa jatuh saat fajar menyingsing alias waktu subuh. Singkat kata, waktu sempit ditambah kondisi air malam hari yang berpotensi dingin barangkali menimbulkan pertanyaan, "Bolehkah mandi wajib ditunda dan mulai puasa Ramadhan dulu?".

Menurut penjelasan dalam buku Panduan Lengkap Puasa Ramadhan Menurut Al-Qur'an dan Sunnah oleh Abu Ubaidah Yusuf dan Abu Abdillah Syahrul Fatwa, seorang muslim bisa-bisa saja mulai puasa dalam kondisi junub. Puasanya juga tetap sah.

Landasannya adalah hadits dari Aisyah dan Ummu Salamah RA berikut ini:

كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ لَيُصْبِحُ جُنَّبًا مِنْ جَمَاعِ غَيْرِ احْتِلام في رَمَضَانَ ثُمَّ يَصُومُ

Tag
Share