Berpuasa Ramadhan tapi Belum Mandi Wajib, Sah atau Tidak? Simak Penjelasannya

--
Mengguyurkan air ke seluruh badan.
Mandi Wajib Saat Puasa, Apakah Membatalkan?
Setelah persoalan di atas terjawab, detikers mungkin terpikir pertanyaan baru. Apakah mandi wajib saat sudah puasa bisa membatalkan? Kembali disadur dari Panduan Lengkap Puasa Ramadhan Menurut Al-Qur'an dan Sunnah, mandi saat puasa tidak menyebabkan batalnya puasa.
لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمُ مِنَ الْعَطَشِ أَوْ مِنَ الْحَرَّ
Artinya: "Di 'Arj, saya melihat Rasulullah SAW mengguyurkan air ke atas kepalanya dan beliau sedang puasa. Beliau ingin mengusir rasa dahaga atau panasnya." (HR Abu Daud no 2365 dan Ahmad V/376. Hadits ini derajatnya hasan menurut Imam an-Nawawi)
Bahkan berenang, yang notabenenya lebih banyak terekspos air dibanding mandi, juga tetap diperbolehkan. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata:
"Tidak mengapa orang berpuasa berenang di air karena hal itu tidak termasuk hal-hal yang membatalkan puasa. Kaidah asalnya adalah boleh sampai ada dalil yang menyatakan haram atau makruh. Hanya, sebagian ulama membenci hal itu karena khawatir air masuk ke tenggorokan tanpa terasa." (Fiqhul Ibadat hal 271, 277)
Nah, itulah pembahasan ringkas seputar hukum memulai puasa Ramadhan dalam kondisi belum mandi wajib. (net)