Dana BOS Masih Membeku, Kapan Akan Dicairkan ?

Plt. Kepala Disdikbud Lebong, Hj. Yuswati, SKM., M.Ap. -(amri/rl)-

koranradarlebong.com- Diketahui hingga saat ini sekolah penerima Dana BOS masih menelan pil pahit, lantaran Dana BOS Tahap I Hingga Pertengahan Bulan Maret ini masih membeku.

Lantas, kapan dana BOS tersebut akan dicairkan?

Hingga Rabu, 12 Maret 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong terus berupaya menuntaskan empat Surat Keputusan (SK) yang menjadi syarat utama pencairan dana BOS.

Keempat SK tersebut mencakup SK Tim BOS, SK penunjukan Manager BOS, serta SK bendahara BOS yang sebelumnya telah ditetapkan oleh kepala sekolah masing-masing.

BACA JUGA: Dana BOS Belum Bisa Dicairkan

Namun, hingga saat ini, belum ada sekolah di Kabupaten Lebong yang dapat mencairkan dana BOS akibat kendala administratif yang masih berlangsung.

Plt. Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebong, Hj. Yuswati, S.KM, M.AP, mengonfirmasi bahwa belum ada pencairan dana BOS karena masih terdapat empat SK yang dalam proses finalisasi.

Salah satu faktor utama keterlambatan ini adalah pengunduran diri eks Kabid Pendidikan yang sebelumnya ditunjuk sebagai Manager BOS Kabupaten Lebong.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan Manager BOS Kabupaten Lebong, diperlukan SK dari Bupati Lebong. Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan apakah jabatan Manager BOS akan diisi oleh Plt. Kabid Pendidikan yang saat ini menjabat atau menunggu pengangkatan Kabid Pendidikan definitif," ujar Yuswati.

BACA JUGA:Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan

Dinas Dikbud Kabupaten Lebong menegaskan bahwa mereka akan segera berkoordinasi dengan Bupati Lebong guna mencari solusi terbaik agar dana BOS dapat segera dicairkan.

Pihaknya juga berupaya memastikan seluruh dokumen administratif terpenuhi agar tidak ada kendala lebih lanjut dalam pencairan dana BOS bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Lebong.

Di sisi lain, Yuswati mengungkapkan bahwa beberapa satuan pendidikan di Kabupaten Lebong sebelumnya telah menerima rekomendasi pencairan dana BOS pada 23 Januari 2025 dari Manager BOS Kabupaten Lebong.

Namun, ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut tidak sah secara hukum.

Tag
Share