Dana BOS Masih Membeku, Kapan Akan Dicairkan ?

Plt. Kepala Disdikbud Lebong, Hj. Yuswati, SKM., M.Ap. -(amri/rl)-

"Kami memastikan bahwa rekomendasi tersebut tidak memiliki keabsahan hukum. Pasalnya, pejabat yang mengeluarkan rekomendasi tersebut telah mengundurkan diri dari jabatannya pada Desember 2024. Artinya, rekomendasi itu dikeluarkan setelah yang bersangkutan tidak lagi memiliki wewenang sebagai Manager BOS maupun Kabid Pendidikan," jelasnya.

Dengan masih berlangsungnya proses administrasi, Dinas Dikbud Kabupaten Lebong memastikan bahwa pencairan dana BOS tahun 2025 masih dalam tahap penyelesaian. Pihaknya meminta semua pihak terkait, termasuk sekolah-sekolah penerima BOS, untuk bersabar hingga seluruh persyaratan terpenuhi.

"Kami pastikan bahwa dana BOS masih dalam proses dan kami terus bekerja agar pencairannya dapat dilakukan sesegera mungkin," tutup Yuswati.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan