Dana BOS Belum Bisa Dicairkan
![](https://radarlebong.bacakoran.co/upload/7dd60c5f7d7fa4e8797998fec280bcae.jpeg)
Akibat Manager BOS di Kabupaten Lebong mundur, pencairan Dana BOS terhambat.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I tahun 2025 di Kabupaten Lebong mengalami kendala.
Hal ini diakibatkan oleh kekosongan jabatan Manager BOS Kabupaten Lebong.
Dampak dari kekosongan Manager BOS Kabupaten Lebong ini mulai dirasakan sekolah-sekolah di Kabupaten Lebong yang sangat bergantung dengan dana BOS untuk menjalankan kegiatan pendidikan. Usulan pencairan BOS yang disampaikan sekolah di Kabupaten Lebong belum bisa mendapatkan rekomendasi untuk diproses lebih lanjut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan kekosongan jabatan Manager BOS Kabupaten Lebong kosong setelah pejabat sebelumnya Habibi, S.Pd mengantongi izin pindah. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, maka diperlukan SK Bupati Lebong terkait penetapan Manager dana BOS.
BACA JUGA:Eks Kepala OPD yang Pindah Tugas Masih Bertanggungjawab Atas Laporan Keuangan 2024
"Jadi BOS ini ada susunannya sendiri. Kewenangannya ada di Dinas Dikbud untuk melakukan musyawarah dalam menunjuk Manager BOS yang baru. Setelah mereka sepakat, nama Manager BOS yang baru selanjutnya diusulkan ke bupati untuk di SK-kan, " kata Mustarani.
Terkait kondisi ini, Mustarani mengembalikan semua kebijakan ke Dinas Dikbud. Jika memang merasa mendesak, Dinas Dikbud diminta untuk bisa segera mengusulkan nama calon Manager BOS kepada bupati saat ini untuk di SK-kan. Atau menunggu pelantikan bupati terpilih dalam waktu dekat.
"Dalam hal ini bupati hanya sebatas meng-SK-kan. Prosesnya ada di Dikbud, " singkat Mustarani.
Diketahui dana BOS adalah dana yang diberikan pemerintah untuk membantu biaya operasional sekolah. Dana ini digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, seperti gaji guru, biaya pembelajaran, dan pemeliharaan gedung
Dana BOS diberikan kepada sekolah-sekolah dasar dan menengah, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta. Besaran dana BOS yang diterima setiap sekolah berbeda-beda, tergantung jumlah siswa dan jenjang sekolah.