Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri-foto :adrian/radar lebong-

koranradarlebong.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Lebong mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu (upal).

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos, mengatakan bahwa momen menjelang lebaran sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengedarkan upal di tengah meningkatnya aktivitas transaksi masyarakat.

"Menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, peredaran uang palsu bisa saja terjadi, mengingat warga banyak berbelanja untuk keperluan lebaran," ujar Rabnus.

Ia menjelaskan bahwa modus yang sering digunakan para pelaku adalah membelanjakan uang palsu di toko-toko yang ramai atau menukarkan uang palsu dengan pecahan lebih kecil. 

BACA JUGA:Polres Bengkulu Utara Berbagi Takjil

"Biasanya, uang palsu yang beredar adalah pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, yang sekilas tampak mirip dengan uang asli, tetapi berbeda dari segi bahan kertasnya," jelasnya.

Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus peredaran upal di wilayah hukum Polres Lebong, masyarakat tetap diminta untuk berhati-hati.

Rabnus mengingatkan agar setiap orang yang menerima uang dalam jumlah besar melakukan pengecekan dengan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang, untuk memastikan keasliannya. 

Selain itu, para pemilik toko juga disarankan menggunakan alat pendeteksi uang palsu seperti sinar ultraviolet agar lebih akurat dalam mengenali upal.

Jika masyarakat menemukan indikasi adanya peredaran uang palsu, Rabnus meminta agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian. 

"Jangan ragu untuk segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama mencegah peredaran uang palsu di tengah masyarakat," tutupnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan