Dinkes Lebong Catat 3 Kasus DBD, Warga Diminta Waspada

Petugas P2P bersama pihak puskesmas ketika melakukan fogging pada wilayah kasus DBD. -foto :dok/radarlebong-

koranradarlebong.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong mencatat tiga kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang Januari hingga Februari 2025.

Berdasarkan laporan dari puskesmas setempat, seluruh kasus tersebut telah mendapat penanganan dan dilakukan fogging di wilayah yang terjangkit.

Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, melalui Kabid P2P, Evan Marta, SKM, mengonfirmasi bahwa tidak ada pasien yang meninggal dunia akibat DBD. 

Namun, ia tetap mengimbau masyarakat untuk lebih waspada karena kasus DBD bisa bertambah seiring dengan kondisi cuaca yang tidak menentu. 

BACA JUGA:Stok Elpiji 3 Kg di Lebong Aman Selama Ramadan dan Lebaran

"Hingga saat ini, cuaca ekstrem masih terjadi, dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan menjadi penyebab utama penyebaran DBD," jelasnya.

Evan menegaskan bahwa DBD merupakan penyakit berbahaya yang bisa berakibat fatal jika tidak segera ditangani. Oleh karena itu, pihaknya terus mengajak masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Kemudian juga melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), serta menerapkan 3M Plus (Menguras, Menutup, Mendaur ulang, serta tambahan upaya seperti menggunakan obat anti nyamuk dan menanam tanaman pengusir nyamuk).

"Upaya paling efektif untuk mencegah DBD adalah menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat. Kami harap masyarakat bisa lebih proaktif dalam menjaga kebersihan tempat tinggalnya," tandasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan