Parpol Diminta Percepat LPJ Banpol 2023

Sekretaris Badan Kesbangpol Lebong M. Ikhram, S.Sos.-(amri/rl)-

LEBONG - Sebanyak 10 Partai Politik (Parpol) yang berhasil meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong saat Pemilu 2019 lalu tengah berfokus untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) tahun anggaran 2023.

Laporan tersebut sudah disampaikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, namun terdapat beberapa kekurangan yang perlu segera dikembalikan dan diperbaiki.

Sesuai dengan peraturan, laporan pertanggungjawaban Banpol harus disampaikan paling lambat satu bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Oleh karena itu, Parpol diharapkan untuk melaporkan penggunaan Banpol tahun 2023 paling lambat pada 31 Januari mendatang kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Musim Hujan, Waspada Bencana Alam!

Sekretaris Badan Kesbangpol Lebong, M. Ikhram, S.Sos, menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari Parpol, pihaknya melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.

"Usai laporan Parpol sudah diterima , kemudian akan dilakukan verifikasi. Dan apabila terdapat kekurangan, Parpol diharapkan untuk melengkapinya agar laporan yang disampaikan ke BPK nantinya sudah lengkap dan jelas," ungkap Ikhram.

Ikhram menargetkan, pertengahan Januari 2024, seluruh laporan Parpol sudah siap dan dapat disampaikan ke BPK untuk dilakukan proses audit. Hal ini sangat penting mengingat Pemilu 2024 yang akan segera dilaksanakan.

Yangmana, hasil audit terhadap Banpol tersebut akan menjadi syarat utama bagi Parpol untuk mendapatkan penyaluran Banpol tahun 2024.

"Pemeriksaan oleh BPK akan menghasilkan rekomendasi, dan rekomendasi tersebut menjadi syarat bagi Parpol dalam mengajukan Banpol pada tahun 2024," tambahnya.

Ikhram menambahkan bahwa anggaran yang dialokasikan dalam APBD Lebong tahun 2023 mengalami kenaikan, yang berdampak pada peningkatan harga satu suara sah masing-masing Parpol dari Rp 14 ribu menjadi Rp 18 ribu.

"Banpol tahun 2024 akan diberikan kepada Parpol yang berhasil meraih kursi di DPRD Lebong pada Pemilu 2019," tutupnya. (bye)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan