Musrenbangcam Lebong Tengah Sepakati 11 Usulan Pembangunan Prioritas

MUSRENBANGCAM: Jalannya kegiatan Musrenbangcam di Kecamatan Lebong Tengah kemarin.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kecamatan Lebong Tengah bersama pemangku kepentingan desa dan kelurahan telah menyepakati 11 usulan prioritas pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Forum ini menjadi wadah strategis dalam merancang pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Camat Lebong Tengah, Tomsil, S.Sos, menyampaikan bahwa Musrenbangcam bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan pembangunan desa dan kelurahan agar dapat diakomodasi dalam perencanaan tingkat kabupaten.

Dari 10 desa dan 1 kelurahan yang terlibat, sebanyak 17 usulan telah diajukan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang terdiri dari 11 usulan infrastruktur (Fispra), 3 usulan sosial budaya (Sosbud), dan 3 usulan perekonomian serta sumber daya alam (Ekonomi).

Baca Juga: Instruksi Bupati Soal Pjs Kades, APDESI Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut

"Setelah melalui proses pembahasan, sebanyak 11 usulan pembangunan disepakati sebagai prioritas untuk tahun 2026," ujar Tomsil.

Lebih lanjut, fokus utama pembangunan mencakup peningkatan infrastruktur, penguatan sektor ekonomi, serta pengembangan sosial budaya. 

"Harapan kami, usulan yang telah disepakati ini bisa mendapatkan perhatian dan direalisasikan sesuai rencana," tambahnya.

Dengan adanya Musrenbangcam ini, diharapkan pembangunan di Lebong Tengah dapat berjalan lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Pemerintah kecamatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam proses perencanaan dan pengawasan, agar pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat bagi warga Lebong Tengah," tutupnya.

Tag
Share