Kapolsek Ingatkan Pemdes Kelolah DD Sesuai Juknis
Kapolsek Lebong Tengah, Iptu. Tulus Wibowo.-(dok/rl)-
LEBONG TENGAH - Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kapolsek Lebong Tengah, Ipda. Tulus, Wibowo mengingatkan kepada seluruh kades dan perangkat desa dalam wilayah hukum Polsek Lebong Tengah, agar berhati-hati dalam mengelola maupun menggunakan anggaran. Hal itu menyusul beberapa pemerintah desa yang sudah dilaporkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong terkait tidak transparannya dalam mengelola anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
"Kami ingatkan seluruh kades maupun perangkat desa yang ada di wilayah Polsek Lebong Tengah, supaya dapat menggunakan anggaran, baik DD maupun ADD secara transparan. Hal itu penting agar pemanfaatan anggaran bisa diketahui dengan jelas oleh masyarakat digunakan untuk apa," imbuh Kapolsek.
Baca Juga: Cuaca Ekstrim, Masyarakat Diimbau Waspada Bencana
Lebih jauh, dijelaskannya, kuncuran DD dan ADD dapat dipergunakan untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan dan masyarakat desa, sesuai dengan yang tertuang dalam APBDes. Untuk memastikan penggunaan DD sesuai dengan APBDes, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) oleh pemerintah Kecamatan untuk melihat langsung realisasi pekerjaan yang dilaksankan desa. Sehingga, pemanfaatan dan penggunaan anggaran bisa berjalan dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan di desa, baik itu untuk fisik maupun pemberdayaan.
"Kami berharap, agar masing-masing camat dapat terus memantau pembangunan yang dilaksankan desa. Begitu juga dengan seluruh kades dalam menggunakan anggaran agar dapat menggunakan sebaik mungkin," jelasnya. (arp)