Kemenag Buka Bantuan Robotik 2025 untuk Madrasah, Ini Cara Ajukannya
Kemenag Buka Bantuan Robotik 2025 untuk Madrasah, Ini Cara Ajukannya-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kementerian Agama (Kemenag) menawarkan Bantuan Media Pembelajaran Robotik Tahun Anggaran 2025 bagi madrasah-madrasah yang aktif berinovasi dalam bidang robotik. Bantuan ini berlaku bagi MI, MTs, MA atau MAK.
Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung kemajuan bidang science, technology, engineering, art, dan mathematics (STEAM). Bentuk bantuan ini berupa Robotik Kit Education dan modul pembelajaran.
Bagaimana cara mendapatkan bantuan ini? Mengutip paduan resmi, berikut ketentuan pengajuan bantuannya:
Syarat Penerima Bantuan Media Pembelajaran Robotik 2025
Aktif menyelenggarakan pendidikan dengan izin operasional yang masih berlaku
Terdaftar dalam EMIS dan memiliki Nomor Statistik Madrasah
Memiliki ruang atau laboratorium yang dapat digunakan untuk penyimpanan dan praktik pembelajaran robotik
Memiliki minimal satu orang pendamping atau instruktur kegiatan pembelajaran TIK/robotik, dibuktikan dengan surat tugas atau kontrak kerja
Memiliki skema atau pengembangan program robotik di madrasah
Pernah mengikuti lomba robotik yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama atau Kementerian/Lembaga lainnya, dibuktikan dengan sertifikat peserta atau bukti lainnya
Tidak sedang menerima bantuan sejenis yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Tahun Anggaran 2025.
Prioritas Penerima Bantuan Media Pembelajaran Robotik 2025
Madrasah yang memiliki prestasi lomba robotik tingkat nasional pada tahun 2025, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) atau sertifikat penghargaan
Juara 1 Kompetisi Robotik Madrasah tingkat nasional tahun 2015-2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan melampirkan sertifikat juara 1