Polisi Ciduk Pelaku Curanmor

--

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kata pepatah dikasih hati minta jantung, layak disematkan pada ZD (23) warga desa Teluk Ajang Kecamatan Air Padang Bengkulu Utara.

Bagaimana tidak, ia telah diperlakukan dengan baik oleh temannya sendiri Ananta warga desa Kali I Kecamatan Arma Jaya Bengkulu Utara, justru mencuri sepeda motor korban.

Alhasil, ia pun berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Diketahui, ZD saat ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran mencuri sepeda motor Honda Sonic yang tak lain adalah milik temannya sendiri.

Baca Juga: Poskamling Tak Difungsikan, Anggaran Puluhan Juta Terbuang Sia-sia

Sebelum melakukan pencurian motor milik korban Ananta, warga Desa Kali I Kecamatan Arma Jaya, tersangka sudah diterima oleh korban untuk menginap di rumahnya selama 2 pekan.

Keduanya bekerja sebagai buruh panen kelapa sawit. Tidak hanya sepeda motor, uang korban juga dicuri oleh pelaku yang tersimpan didalam lemari kamar.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto. S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK menyatakan, pihak telah melakukan pemeriksaan saksi dan korban usai menerima laporan. Termasuk melakukan pencairan keberadaan tersangka.

Tersangka sendiri, berhasil diamankan di Kecamatan Air Padang. Tersangka membawa kabur motor milik korban, sempat melarikan diri hingga kawasan Kecamatan Putri Hijau.

Di lokasi tersebut tersangka menukar motor dengan jenis motor yang sama. Tersangka mengaku motor tersebut adalah motornya.

“Tersangka ini kita amankan, namun dari tangan tersangka ternyata motor yang dicuri tersangka sudah tidak ada. Saat ini tersangka sudah kita lakukan penahanan dan sudah mengakui perbuatannya,” singkat Kasat.

Tag
Share