Seusai Mengakhiri Jabatan Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan Suami Langsung Ditahan KPK

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya Alwin Basri mengenakan rompi oranye bertulis Tahanan di Gedung Merah Putih KPK. -FOTO: Tangkapan layar keterangan pers KPK via YouTube @KPK RI.-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) pada Rabu (19/2).

Mbak Ita, dan Alwin tampak mengenakan rompi oranye bertulis Tahanan KPK saat keluar setelah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

"Terhadap saudara HGR, dan AB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rumah Tahanan KPK," ujar Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo sata konferensi pers yang disiarkan secara daring.

Ibnu Basuki mengatakan kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 19 Februari hingga 10 Maret 2025.

Saat konferensi pers, Mbak Ita dan Alwin Basri dihadirkan. Keduanya tampak mengenakan rompi oranye bertulis Tahanan KPK dengan kondisi tangan terikat tali ties.

Penahanan dilakukan setelah suami istri tersangka korupsi itu selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (19/2).

Mbak Ita dan Alwin diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pengadaan barang, dan jasa, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Dalam kasus itu, penyidik KPK telah menahan lebih dahulu dua orang tersangka yaitu Direktur PT. Chimarder777, dan PT. Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono, serta Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.

Keduanya ditahan penyidik KPK pada Jumat (17/1) selama 20 hari ke depan atau hingga 5 Februari 2025.

Sebagai informasi, penahanan itu dilakukan setelah Mbak Ita mengakhiri jabatan sebagai Wali Kota Semarang per Rabu (19/2).

Pada Kamis (20/2) kepemimpinan Kota Semarang dipegang oleh Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin.

Pun, Mbak Ita berderai air mata telah melakukan seremonial perpisahan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), dan pegawai di lingkungan Pemkot Semarang pada Selasa (18/2). (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan