379 Peserta CPNS Lolos Seleksi 2024 Wajib Serahkan Dokumen Pemberkasan

Tampak para CPNS mulai menyerahkan dokumen untuk pemberkasan ke bidang muatasi BKPSDM Lebong. -foto :adrian roseple/radarlebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Proses pemberkasan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus pada tahun 2024 lalu resmi dimulai, Senin (17/2).

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid Mutasi, Pengadaan dan Informasi Chandra, SE mengungkapkan bahwa total peserta yang terlibat dalam pemberkasan ini sebanyak 379 orang.

Proses pemberkasan yang dimulai pada 17 Februari hingga 20 Februari 2025 akan dibagi menjadi empat hari. Setiap harinya, 100 peserta CPNS dijadwalkan untuk menyerahkan berkas yang diperlukan.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses verifikasi dokumen dan menghindari kerumunan." ujar Chandra.

BACA JUGA:Honorer Gagal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Masih Punya Harapan, Semoga

Chandra mengatakan, berkas yang wajib diserahkan oleh peserta CPNS adalah bukti fisik dari Daftar Riwayat Hidup (DRH), yang sebelumnya telah diunggah melalui website SSCASN.

Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi untuk melanjutkan tahapan seleksi berikutnya.

"Setiap peserta diharapkan mempersiapkan berkas dengan teliti untuk menghindari kekeliruan yang dapat menghambat proses seleksi," terangya.

Chandra mengingatkan para peserta untuk mengikuti petunjuk yang telah diberikan dengan seksama. Dia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pemberkasan akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan keadilan.

"Dengan dimulainya tahapan pemberkasan ini, diharapkan dapat mempercepat proses perekrutan CPNS tahun ini sehingga para calon pegawai negara siap untuk mengemban tugas-tugas pemerintahan di masa mendatang," tutupnya.

 

Tag
Share