Honorer Gagal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Masih Punya Harapan, Semoga
Menangis saat ikut aksi unjuk rasa massa honorer K2 menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi.-foto: net-
PALU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Para tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 mengadu kepada Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola.
Para non-ASN yang menyampaikan aspirasinya kepada Longki merupakan tenaga honorer yang bekerja di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Perwakilan honorer menyampaikan aspirasi terkait ketidakpuasan mereka terhadap proses seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Longki mengatakan, para honorer yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun mestinya mendapat prioritas diangkat menjadi ASN PPPK.
“Seharusnya tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun mendapatkan prioritas,” kata Longki di Rumah Aspirasi, Kota Palu, Selasa (28/1).
Longki berjanji akan membawa permasalahan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini.
Dia juga mengimbau agar para tenaga honorer tidak hanya fokus pada dinas tertentu, tetapi juga mempertimbangkan formasi lain yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan.
Selain itu, Longki menyampaikan akan berkoordinasi dengan pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng, terkait surat masa sanggah yang hingga kini belum dikeluarkan oleh BKD provinsi.
Dalam pertemuan itu, perwakilan honorer yang hadir diantaranya Abdul Rauf, Zainal, Ustin Wulandari, Sari Intan, Juliana, Steven dan Simon.
Mereka mengungkapkan sejumlah permasalahan terkait seleksi CPNS dan PPPK 2024 tahap 1, yang mana dari 99 tenaga honorer yang mengikuti ujian, tidak satu pun yang lulus.
Mereka juga keberatan atas informasi bahwa peserta yang tidak lulus tahap pertama, tidak diperbolehkan mengikuti seleksi tahap kedua, padahal terdapat 115 formasi yang disediakan untuk Sekwan dalam seleksi PPPK tahap kedua.
Para honorer berharap formasi tersebut diprioritaskan untuk tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari lima tahun, sesuai dengan arahan Mendagri Tito Karnavian yang menyebut tenaga honorer lama lebih diutamakan.
“Kami ingin mendapatkan prioritas seperti yang terjadi di beberapa provinsi lain, salah satunya Banten. Tenaga honorer di sana berhasil memperjuangkan aspirasi hingga lolos seleksi CPNS dan PPPK melalui koordinasi dengan pemerintah, DPR, Mendagri, dan MenPANRB,” ungkap Abdul Rauf.
Mereka juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah segera mengeluarkan surat masa sanggah seperti yang dilakukan BKD Kabupaten Sigi dan Donggala. (jp)