PMD Belum Terima LPj DD Tahap I Desa Seblat Ulu

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Saprul, SE.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Saprul, SE, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Desa Seblat Ulu.

Akibatnya, pencairan DD Tahap II untuk desa tersebut terhenti. Data yang dihimpun menunjukkan, DD Tahap I Desa Seblat Ulu mencapai Rp428 juta. Namun, hingga kini realisasi penggunaan dana itu belum dilaporkan. Kondisi ini menyebabkan desa hanya bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD), tanpa tambahan DD Tahap II.

“Sampai sekarang, LPJ penggunaan DD Tahap I Tahun 2024 belum diserahkan. Bahkan, Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa sebelumnya belum memberikan tanggapan,” ujar Saprul, Jumat (24/1).

Menurut Saprul, pihaknya sudah beberapa kali melakukan mediasi terkait persoalan ini. Mediasi tersebut juga memberikan tenggat waktu kepada Pjs Kades Seblat Ulu berinisial DN untuk segera menyerahkan LPJ. Namun, hingga kini upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA:Tak Ajukan Berkas Hingga Batas Akhir, Desa Seblat Ulu Tanpa DD Tahap II

“Kami sudah memberikan waktu dan melakukan mediasi sejak tahun lalu. Sayangnya, tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Seblat Ulu yang saat ini menjabat, Eko, membenarkan bahwa desa mengalami kendala dalam pengajuan DD Tahap II. Hal ini disebabkan oleh ketidakberesan dalam pelaporan realisasi DD Tahap I yang terjadi pada masa jabatan Pjs Kades sebelumnya.

“Kami tidak bisa mengajukan pencairan DD Tahap II karena LPJ penggunaan DD Tahap I Tahun 2024 belum diselesaikan. Masalah ini merupakan tanggung jawab Pjs Kades sebelumnya,” ujar Eko singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pemerintah desa diharapkan segera menyelesaikan laporan tersebut agar pelayanan dan pembangunan desa tidak terhambat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan