DBH Triwulan III & IV 2024 Tak Kunjung Disalurkan ke Daerah , Plt Gubernur Bengkulu Ungkap Penyebabnya

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah-foto :internet-

BENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk triwulan III dan IV tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kepada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu masih tertunda.

Kondisi ini memicu kekhawatiran pemerintah daerah, mengingat DBH menjadi salah satu penopang utama keseimbangan keuangan daerah.

Upaya penagihan terus dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota kepada Pemprov Bengkulu. Namun, hingga kini belum ada kejelasan waktu realisasi. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu transfer dana dari pemerintah pusat.

“Kita masih tunggu transferan pusat,” ungkap Rosjonsyah, Senin (13/1) dilansir dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:TPP ASN Tunggu Transfer, Massa Ragukan DBH

Menurutnya, jika dana tersebut telah diterima oleh Pemprov Bengkulu, pihaknya akan langsung menyalurkannya ke kas daerah masing-masing kabupaten/kota.

“Apabila sudah ada, maka akan ditransferkan langsung,” lanjutnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, SP.d., M.Si., menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah yang belum stabil menjadi alasan utama keterlambatan pencairan DBH.

“Kami sedang menunggu keuangan daerah stabil terlebih dahulu. Jika sudah memungkinkan, DBH akan segera direalisasikan,” kata Haryadi.

BACA JUGA:DBH Tak Kunjung Ditransfer, Kontraktor Terancam Merana

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk bersabar, seraya memastikan bahwa Pemprov Bengkulu berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran DBH ini.

“Begitu dananya siap, kami akan langsung merealisasikannya,” tegas Haryadi.(red)

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengingatkan Pemprov Bengkulu agar segera menyelesaikan kewajiban ini demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Dana Bagi Hasil adalah salah satu komponen utama anggaran daerah. Keterlambatan pencairan dapat berdampak serius pada program pembangunan yang telah direncanakan,” ujar Edwar.

Tag
Share