Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Disiapkan Solusi untuk Honorer, 100 Persen

Seluruh honorer berpeluang besar diangkat menjadi ASN melalui seleksi PPPK 2024. Foto ilustrasi.-Foto: net-

SENTANI.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN telah memperpanjang masa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.

Semula, pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember.

Pada jadwal baru, pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 akan berakhir pada 7 Januari 2025.

Keputusan perpanjangan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 tertuang dalam surat Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 30 Desember 2024 yang ditandatangani Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan menjelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada honorer K2 dan tenaga non-ASN sesuai kriteria KepmePAN-RB 634 Tahun 2024.

Dikutip dari keterangan Humas KemenPANRB, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menilai Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024 sejatinya memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang sempat mendaftar CPNS, tetapi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada saat seleksi administrasi.

Begitu pula halnya dengan non-ASN yang juga dinyatakan TMS pada seleksi PPPK 2024 tahap 1

Keputusan BKN tersebut disambut pemda, antara lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jayapura memperpanjang pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 tahap 2 hingga 7 Januari 2025.

“Pembukaan lowongan PPPK dalam rangka penataan honorer di instansi pemerintah pusat dan daerah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jayapura Budi P Yokhu di Sentani, Selasa (1/1).

Dikatakan bahwa pemerintah berupaya untuk menyelesaikan sisa honorer yang belum diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK.

"Dengan adanya perpanjangan ini sangat membantu kami dalam mengurai permasalahan honorer di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Dia menyebutkan sisa honorer di Pemkab Jayapura yang terdata oleh BKPSDM Kabupaten Jayapura sekitar seribuan diharapkan dapat terakomodir 100 persen.

“Untuk itu kami minta kepada OPD pengusul melakukan pendampingan bagi honorer dalam melakukan pendaftaran PPPK. Jika honorer dalam pendampingan mengalami kendala teknis segera melapor kepada BKPSDM untuk dicarikan solusi,” katanya.

Dia mengharapkan juga bagi honorer agar lebih berinisiatif untuk konsultasi ke BKPSDM jika mengalami kendala teknis pendaftaran meskipun libur tahun baru.

“Kami pastikan petugas tetap melayani honorer yang mengalami kendala teknis pendaftaran ketika memintai bantuan untuk mencari solusi,” ujarnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan