Maraknya Penyalahgunaan Lem Aibon, Danramil Tes Minta Pengawasan Bersama
Komandan Rayon Militer (Danramil) Tes, Lettu Inf Efrizal Antoni.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komandan Rayon Militer (Danramil) Tes, Lettu Inf Efrizal Antoni, mengimbau pemerintah desa untuk bekerja sama dalam mengawasi dan mencegah penyalahgunaan lem Aibon yang marak terjadi di wilayah Lebong, khususnya di wilayah hukum Danramil Tes.
Ia menegaskan, pengawasan ini harus dilakukan bersama, terutama dalam melindungi anak-anak dari dampak buruk penyalahgunaan lem tersebut.
Lettu Inf Efrizal Antoni menyampaikan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada TNI dan polisi.
Pemerintah desa, khususnya Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), juga memiliki peran penting dalam memberikan pengawasan terhadap lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Menjelang Tahun Baru, Harga Cabai di Tingkat Petani Naik hingga Rp 40 Ribu per Kilogram
"Masalah penyalahgunaan lem Aibon dan tuak tidak bisa ditangani sendiri oleh TNI dan polisi. Ini harus dilakukan secara bersama, dengan melibatkan pemerintah desa dan pihak terkait lainnya," ujar Efrizal Antoni.
Ia menambahkan, penyalahgunaan lem Aibon, terutama oleh anak-anak, memiliki dampak yang sangat berbahaya.
Selain merusak pola pikir, hal ini juga dapat menyebabkan gangguan jiwa jika tidak ditangani dengan serius.
Selain itu, Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, harus terus dilakukan untuk mengurangi angka penyalahgunaan zat berbahaya ini.
Kolaborasi antara pemerintah desa, Satgas PPA, serta elemen masyarakat lainnya menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
"Jangan anggap sepele masalah lem Aibon ini. Penggunaannya yang salah sangat membahayakan, terutama bagi anak-anak. Maka dari itu, saya meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam mencegah penyalahgunaan lem Aibon," tegasnya.