Harga Tiket Pesawat Turun di Musim Liburan, Berlaku Mulai 16 Desember 2024 - 3 Januari 2025
Harga Tiket Pesawat Turun di Musim Liburan, Berlaku Mulai 16 Desember 2024 - 3 Januari 2025-foto :tangkapan layar-
Penurunan harga tiket pesawat domestik ini memiliki beberapa tujuan utama:
Meringankan Beban Masyarakat: Dengan diskon 10%, masyarakat dapat lebih mudah
merencanakan liburan akhir tahun tanpa terbebani biaya tiket pesawat yang tinggi.
Meningkatkan Mobilitas: Kebijakan ini mendorong mobilitas masyarakat untuk berlibur dan berkumpul bersama keluarga.
Menghidupkan Sektor Pariwisata: Penurunan harga tiket pesawat diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan domestik ke berbagai destinasi favorit di Indonesia.
Keberhasilan penurunan harga tiket pesawat ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk:
BUMN: Sebagai penggerak utama kebijakan ini.
PT Garuda Indonesia: Memberikan penyesuaian tarif pada maskapai naungannya.
Pertamina: Menurunkan biaya bahan bakar atau avtur untuk penerbangan.
Angkasa Pura dan InJourney: Menurunkan biaya operasional di bandara dan meningkatkan fasilitas untuk kenyamanan penumpang.
Dengan kolaborasi ini, kebijakan penurunan harga tiket pesawat diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan industri penerbangan domestik.