Sedih, Rp 60 Juta Bansos Warga Tak Mampu Belum Dicairkan
Kabid Lindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Leni Marlina, SH.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bikin sedih, belum tuntasnya persoalan pembayaran TPP ASN yang 5 bulan belum dibayarkan.
Pil pahit, juga harus ditelan warga yang telah mengajukan bantuan bansos sakit kepada Pemerintah Kabupaten Lebong.
Pasalnya, sisa anggaran senilai Rp 60 juta untuk Bantuan Sosial (Bansos) sakit bagi warga kurang mampu pun belum dicairkan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong, Drs. Ahmad Ghozali, melalui Kabid Linjamsos, Leni Marlina, SH, menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 10 berkas permohonan bansos sakit yang diajukan masyarakat.
BACA JUGA:Dana Bansos 2024 Lebih Kecil Dibanding 2023
Beberapa berkas telah mendapatkan disposisi Bupati, sementara sisanya masih diverifikasi untuk memastikan kelengkapan dokumen.
"Sebagian berkas sudah di disposisi oleh Bupati, tetapi proses pencairan belum dapat dilakukan karena masih menunggu dari BKD Lebong," kata Leni Marlina, Senin (16/12).
Dari anggaran yang telah disalurkan, dana Rp 240 juta telah diterima langsung melalui rekening masing-masing penerima. Leni meminta warga yang telah mengajukan permohonan untuk bersabar.
"Anggaran Rp 60 juta yang tersisa mudah-mudahan bisa mencakup seluruh permohonan yang sudah masuk ke Dinsos Lebong," tambahnya.
BACA JUGA:Rawan Disalahgunakan, Distribusi Bansos APBD Ditunda
Leni juga mengungkapkan bahwa program bansos sakit untuk warga kurang mampu akan tetap dilanjutkan pada 2025. Namun, meskipun Dinsos mengusulkan anggaran sebesar Rp 500 juta, yang disetujui dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tetap Rp 300 juta, sama seperti tahun sebelumnya.
"Anggaran yang kami ajukan memang Rp 500 juta, tetapi hanya disetujui Rp 300 juta tanpa perubahan," jelasnya.
Program Bansos sakit ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Lebong untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga pasien yang sedang sakit, bukan untuk biaya pengobatan.
"Bantuan ini bertujuan meringankan keuangan keluarga pasien. Sedangkan untuk biaya pengobatan, masyarakat kurang mampu sudah ditanggung melalui BPJS Kesehatan," tutup Leni.