Rawan Disalahgunakan, Distribusi Bansos APBD Ditunda
Rawan Disalahgunakan, Distribusi Bansos APBD Ditunda .(foto :ilustrasi)-foto :internet-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) yang meminta pemerintah daerah (pemda) menunda distribusi bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjelang Pilkada Serentak 2024.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan bansos dalam kontestasi politik.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa kebijakan penundaan ini tidak berlaku di wilayah yang terdampak bencana, seperti di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Penundaan bansos ini hanya berlaku untuk yang bersumber dari APBD, kecuali di daerah bencana,” jelas Bima saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Rabu dilansir dari ANTARA.COM.
BACA JUGA:Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran
Menurut Bima, kebijakan ini diambil untuk menjawab kekhawatiran akan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak yang berpotensi mencalonkan diri dalam pemilu atau yang saat ini memiliki akses langsung dalam penyaluran bansos.
“Ini bukan hanya menyasar satu kelompok, tapi berlaku secara menyeluruh dan dapat terjadi di mana saja,” tambahnya.
Meski demikian, Bima menegaskan bahwa program bantuan sosial yang berasal dari kementerian dan membutuhkan penyaluran segera masih bisa dilaksanakan, asalkan tetap dilaporkan sesuai ketentuan.
Bansos dari APBD akan ditunda hingga waktu pemungutan suara Pilkada 2024 selesai dilaksanakan.
BACA JUGA:KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
Selain itu, ia memberikan contoh terkait dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan untuk penurunan stunting yang tetap bisa berjalan sesuai jadwal, meski tahapan penyalurannya tetap terpantau.
Penundaan penyaluran bansos ini akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia, kecuali pada daerah terdampak bencana, seperti daerah yang terkena erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, NTT.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyetujui usulan dari Komisi II DPR RI agar penyaluran bansos dari APBD dihentikan sementara jelang Pilkada.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, dan beberapa penjabat kepala daerah pada 11 November.