Peringatan Natal di Lapas Kelas IIb Arga Makmur: 7 Narapidana Raih Remisi
BENGKULU UTARA - Dalam memperingati Hari Raya Natal, 7 Narapidana di Lapas Kelas IIb Arga Makmur terima remisi. Ke tujuh napi penerima remisi ini dinilai telah memenuhi syarat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Irwan.
"Remisi yang diberikan kepada warga binaan ini sudah sesuai dengan aturan. Dimana, warga binaan tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab BU Bagikan Alat Masak Listrik Tahap Pertama
Ia pun membeberkan, pada natal tahun ini tidak hanya remisi. Tapi sebanyak 8 orang warga binaannya yang beragama nasrani juga diberikan keleluasaan dalam menunaikan ibadah natal. Selain itu, 7 orang penerima remisi juga beragama nasrani. Sementara, satu orang lainnya hanya menjalani hukuman 5 bulan saja.
"Remisi yang kami diberikan adalah, potongan hukuman dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan ada juga 2 bulan. Saat ini, kondisi di lapas kelas IIB Arga Makmur diakui telah over kapasitas, pasalnya menampung WBP asal kabupaten tetangga yakni Mukomuko dan Bengkulu Tengah," demikian Irwan. (aer)