DPRD BU Terapkan Absensi Kehadiran Fisik

DPRD BU Terapkan Absensi Kehadiran Fisik -foto :media center Bengkulu Utara-

Apakah dalam setiap point-point yang diajukan dalam Draf tata tertib tersebut ada yang bertentangan dengan aturan perundangan yang lebih tinggi atau tidak.

Tentunya dalam setiap pasal tersebut bukan hanya harus disepakati di DPRD dan Pemda yang nantinya akan melaksanakan sesuai Raperda tersebut,

namun juga membutuhkan koreksi untuk memastikan tidak bertentangan dengan aturan lain yang lebih tinggi,” pungkasnya.(*)

 

Tag
Share