Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
Editor:
|
Senin , 25 Nov 2024 - 23:20
Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada-foto :jpnn.com-
Dalam menyelesaikan perkara yang masuk, MK diberi tenggat waktu paling lama 45 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).