Dualisme Pj.Sekda Lebong, Kemendagri Turun Tangan
Rapat yang dilaksanakan Ditjen Otda Kemendagri dengan mengundang unsur pimpinan DPRD Lebong, Plt Bupati Lebong dan Plt Gubernur Bengkulu membahas dualisme Pj Sekda Lebong.-foto : tangkapan layar-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya turun tangan guna menuntaskan kemelut dualisme Pj. Sekda Lebong baik versi Mahmud Siam dan Donni Swabuana.
Hasilnya, Kemendagri memutuskan untuk membatalkan keduanya, baik
Mahmud Siam, SP, MM ataupun Ir. Donni Swabuana, ST, M.Si. Kedua nama tersebut menurut Kemendagri diduga telah cacat hukum menjabat sebagai Pj Sekda.
Keputusan tersebut diambil Ditjen Otda Kemendagri dengan mengundang unsur pimpinan DPRD Lebong, Plt Bupati Lebong dan Plt Gubernur Bengkulu untuk rapat bersama membahas hal tersebut pada Jumat 8 November 2024.
BACA JUGA:Lantik Pj Sekda, Plt Bupati Lebong Minta Optimalkan Birokrasi
Waka I DPRD Lebong Ahmad Lutfi dikonfirmasi membenarkan adanya pertemuan tersebut. Rapat dipimpin langsung oleh Plh Dirjen Otda yang juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si.
"Benar kita sudah melakukan rapat dan pertemuan bersama bapak Dirjen Otda dengan melibatkan Plt Bupati Lebong dan Plt Gubernur Bengkulu dalam menyikapi dinamika penyelenggaraan roda pemerintahan Pemkab Lebong, " kata Luthfi.
Adapun hasil pertemuan tersebut diantaranya, membatalkan semua surat penunjukan Pj Sekda Lebong atas nama Ir. Donni Swabuana, ST, M.Si dan Mahmud Siam, SP, MM. Selanjutnya untuk mengisi atas kekosongan jabatan Sekda Lebong,
Plt Bupati Lebong diminta untuk segera mengusulkan 3 nama ke Kemendagri melalui Pemprov Bengkulu untuk ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Lebong sembari menunggu proses penunjukan Pj Sekda Kabupaten Lebong yang baru.
BACA JUGA:Ganti 47 Pjs. Kades, Plt. Bupati Ingatkan Jaga Netralitas
"Untuk mengisi kekosongan sekda Lebong plt Bupati Lebong diminta mengajukan 3 nama untuk menjadi plh sekda Lebong," jelasnya.
Ditambahkan Lutfi, mengatakan, tak hanya itu saja, jika rapat ini akan kembali berlanjut guna membahas sejumlah kebijakan Plt Bupati Lebong yang sebelumnya telah menunjuk Plt Kepala OPD maupaun Pjs Kades. Rapat tersebut rencananya kan dilaksanakan pada 11 November 2024 mendatang.
"Dalam rapat tersebut nantinya akan membahas semua terkait kebijakkan yang dikeluarkan oleh Plt Bupati Lebong, akan kembali dibahas di kementerian Dalam Negeri pada hari Senin tanggal 11 November 2024 mendatang," demikiannya.(bye)