Tanggapi Isu Penahanan Ijazah, Puluhan Kepsek SMA/SMK/SLB Hearing dengan Komisi IV DPRD Bengkulu

Puluhan Kepsek SMA/SMK/SLB Hearing dengan Komisi IV DPRD Bengkulu -foto :KORANRB.ID-

Usai hearing, Usin menyimpulkan bahwa penahanan ijazah yang dituduhkan tidaklah benar.

Ijazah yang masih ada di sekolah pada dasarnya disebabkan oleh siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dan memilih untuk langsung bekerja di luar daerah atau luar negeri, sehingga belum sempat mengambil ijazah mereka.

"Hasil hearing ini membuktikan bahwa tuduhan penahanan ijazah tidak berdasar. Semua ijazah telah disimpan dengan aman dan akan diberikan kepada siswa ketika mereka memintanya," simpul Usin.

Tag
Share