Tanggapi Isu Penahanan Ijazah, Puluhan Kepsek SMA/SMK/SLB Hearing dengan Komisi IV DPRD Bengkulu
Puluhan Kepsek SMA/SMK/SLB Hearing dengan Komisi IV DPRD Bengkulu -foto :KORANRB.ID-
BENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Puluhan kepala sekolah dari berbagai SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) mengadakan hearing dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu, 6 November 2024.
Hearing ini berlangsung di ruang rapat Komisi IV selama sekitar dua jam. Pertemuan tersebut digelar sebagai respons terhadap pernyataan salah satu pasangan calon (paslon) dalam debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu, yang menyinggung isu penahanan ijazah oleh pihak sekolah.
Ketua MKKS SMK Provinsi Bengkulu, Paidi, dalam kesempatan tersebut membantah dengan tegas isu mengenai penahanan ijazah yang sering kali dikaitkan dengan pihak sekolah.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidaklah benar. Paidi menjelaskan bahwa banyak ijazah yang masih tersimpan di sekolah karena beberapa siswa yang telah lulus langsung bekerja, baik di luar negeri maupun luar daerah, sehingga belum sempat mengambil ijazah mereka.
BACA JUGA:Musim Hujan Bawa Berkah untuk Lahan Sawah Kering di Lebong Tengah
"Siswa-siswa yang sudah lulus biasanya akan menghubungi kami jika ingin mengambil ijazah mereka. Mereka sering memberi tahu bahwa mereka akan kembali ke Bengkulu setelah beberapa waktu," kata Paidi.
Selain itu, Paidi menambahkan bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan penahanan terhadap ijazah.
Sebaliknya, ijazah yang belum diambil disimpan dengan rapi di lemari arsip sekolah hingga siswa bersangkutan dapat mengambilnya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengungkapkan bahwa hearing ini diadakan untuk merespons kekecewaan para kepala sekolah yang merasa tersinggung dengan pernyataan yang disampaikan dalam debat calon gubernur.
BACA JUGA:5 Bulan Jalani Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis, GoTo Group Jangkau 10.000 siswa di 13 Kota
Paslon tersebut menyebutkan bahwa banyak sekolah yang menahan ijazah siswa, sebuah klaim yang dibantah oleh para kepala sekolah dalam hearing ini.
"Hearing ini dilaksanakan atas permintaan para kepala sekolah yang merasa perlu untuk meluruskan informasi yang salah tentang penahanan ijazah," jelas Usin.
Sebagai wakil rakyat, Usin menegaskan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu berfungsi untuk memfasilitasi para kepala sekolah dalam menyampaikan klarifikasi terkait isu tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa selama hearing, para kepala sekolah menegaskan bahwa tidak ada penahanan ijazah di sekolah-sekolah mereka, dan alasan ijazah masih berada di sekolah adalah karena beberapa siswa memilih untuk bekerja di luar provinsi dan belum mengambil ijazah mereka.