Kasus Keracunan Meningkat, BPOM Tarik Camilan Latiao dari Pasar
Kasus Keracunan Meningkat, BPOM Tarik Camilan Latiao dari Pasar-foto :tangkapan layar-
Tindakan BPOM dan Imbauan untuk Masyarakat
Sebagai langkah perlindungan, BPOM telah melakukan penarikan produk Latiao dari pasaran. Selain itu, BPOM juga meminta para penjual, terutama di marketplace online, untuk segera menghentikan penjualan produk ini demi menghindari risiko kesehatan bagi konsumen.
Larangan ini disertai imbauan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap camilan yang dikonsumsi, terutama produk-produk impor yang mungkin tidak sesuai dengan standar kesehatan di Indonesia.
Larangan peredaran Latiao ini menimbulkan peringatan bagi konsumen, khususnya anak muda yang menjadi penggemar utama camilan ini.
BPOM juga menegaskan akan terus memantau keamanan produk makanan dan camilan yang beredar di Indonesia untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga.