Diduga Terkait Judi Online Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Geledah 2 Money Changer

Ilustrasi judi online.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polda Metro Jaya menyebut, pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima setoran dari pemilik situs judi online agar tidak diblokir. Uang diberikan secara tunai.

“Uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai melalui money changer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
 
Penyidik pun telah menggeledah 2 kantor money changer. Namun, belum diketahui pasti lokasi money changer yang dimaksud.
 
"Terhadap money changer penyidik melakukan penggeledahan di dua money changer. Sampai saat ini masih pendalaman intensif,” jelasnya.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.
 
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
 
Ade mengatakan, dari 11 orang yang ditangkap beberapa di antaranya adalah staf ahli di Kementeria Komdigi. "Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," jelasnya.
 
Setelah dikembangkan, kini jumlah tersangka sebanyak 15 orang. Mereka terdiri dari pegawai Kementerian Komdigi dan warga sipil biasa. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan