Kasus Gigitan Rabies di Lebong Selatan Meningkat Tajam

Suntik: Bagian rabies melakukan penyuntikan terhadap pasien gigitan HPR.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Jumlah kasus gigitan hewan rabies di wilayah Lebong Selatan terus meningkat.

Hingga akhir Oktober, Puskesmas Tes telah mencatat 37 kasus gigitan, naik signifikan dari 17 kasus sepanjang tahun 2023.

Tren peningkatan kasus gigitan hewan, khususnya anjing, menjadi perhatian utama pihak Puskesmas, yang meminta warga lebih waspada dan bertanggung jawab dalam menjaga hewan peliharaannya.

"Kasus gigitan hewan rabies di wilayah kami sangat tinggi tahun ini. Sejak Januari hingga Oktober sudah tercatat 37 kasus," ujar Kepala Puskesmas Tes, Apriani, SKM, melalui bagian Rabies, Ns. Syukran, S.Kep, pada Kamis (31/10).

Baca Juga: Pentingnya Pendampingan Penyuluh bagi Petani

Dari data yang dihimpun, mayoritas kasus tahun ini disebabkan oleh gigitan anjing, berbeda dari tahun lalu yang juga melibatkan gigitan kucing.

Syukran mengimbau pemilik hewan agar menjaga hewan peliharaannya dengan baik dan rutin membawa ke dokter hewan untuk vaksinasi rabies.

"Kami sangat berharap warga tidak lagi membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran bebas karena risiko penularan rabies ini tinggi dan sangat berbahaya," tegas Syukran.

Selain itu, Syukran juga mengingatkan pasien gigitan hewan rabies agar mematuhi jadwal penyuntikan vaksin yang telah ditetapkan.

Penyuntikan vaksin rabies, yang dilakukan dalam empat tahap, sangat penting untuk mencegah risiko penularan lebih lanjut.

"Kami meminta agar warga yang telah tergigit untuk menjalani penyuntikan sesuai jadwal, yaitu dua suntikan pertama, diikuti suntikan berikutnya satu minggu setelahnya," tandasnya.

Tag
Share