Novel Baswedan Harapkan Pemerintahan Prabowo-Gibran Kembali Perkuat Kinerja KPK Lewat Revisi UU

Pemohon Novel Baswedan bersama Ketua IM 57+ Institute Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Lakso Anindito memberikan keterangan usai sidang putusan tentang gugatan syarat usia calon pimpinan KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (12/9/2024)-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendorong pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk bisa kembali memperkuat kuat kinerja KPK. Hal itu dapat dilakukan dengan merevisi Undang-Undang KPK.
 
"Saya mendorong Presiden Prabowo untuk segera merevisi UU KPK guna mengembalikan independensi KPK sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2002," kata Novel kepada wartawan, Selasa (22/10).
 
Novel menyatakan, dirinya menyambut baik komitmen pemerintan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan memprioritaskan isu pemberantasan korupsi.

Komitmen itu telah disampaikan Prabowobdalam pidato perdana saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, pada Minggu (20/10).

Baca Juga: Jaksa Agung Setujui Pemakaian Tanah Sitaan Negara Untuk Program 5 Juta Rumah Untuk Rakyat

"Pernyataan Presiden Prabowo bahwa tidak ada ruang bagi perilaku korup dalam pemerintahannya memberikan harapan bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia yang mendambakan masa depan yang lebih baik," tegas Novel.
 
Selain itu, Novel meminta Presiden Prabowo dapat memilih Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang terbaik. Mengingat, saat ini sedang berlangsung proses pemilihan seleksi Pimpinan dan Dewas KPK.
 
"Dalam proses pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang sedang berlangsung, saya berharap Presiden Prabowo dapat meninjau kembali calon-calon yang diusulkan. Pemimpin yang tepat akan menjadi kunci dalam menjalankan fungsi KPK secara efektif," ucap Novel.
 
Novel juga mengharapkan, pemerintahan ke depan dapat menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi besar. Menurutnya, masih banyak kasus korupsi besar yang belum tuntas.
 
"Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo diharapkan untuk memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus ini sebagai wujud komitmen terhadap pemberantasan korupsi," ujar Novel.
 
Lebih lanjut, Novel menekankan melalui semangat pemerintahan baru, ia mendorong inisiatif untuk membangun Sistem Integritas Nasional yang mendukung penegakan hukum yang kuat, pemilihan pimpinan lembaga yang transparan, dan pendidikan nilai-nilai integritas.
 
"Presiden Prabowo Subianto memiliki kesempatan emas untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih bersih dan adil," pungkasnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan