Seleksi SKD CAT CPNS 2024 Pemprov Bengkulu: 3 Peserta dari Luar Negeri, 675 dari Luar Provinsi

BENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Sebanyak 3 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mengikuti tes dari luar negeri.

Menurut data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, ketiga peserta tersebut berada di Tiongkok dan Inggris.

Selain itu, sebanyak 675 peserta SKD CAT berasal dari luar Provinsi Bengkulu. Secara keseluruhan, terdapat 3.539 pelamar CPNS yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap SKD CAT. Dari jumlah tersebut, 2.851 peserta akan mengikuti tes di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bentiring, Kota Bengkulu.

"Iya, ada 3 peserta dari Tiongkok dan Inggris, sedangkan 675 peserta berasal dari luar Bengkulu. Jadi, peserta yang akan mengikuti tes di Bengkulu berjumlah 2.851 orang," ungkap Sri Hartika, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Rabu, 9 Oktober 2024 dilansir dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:Honorer Resah Formasi PPPK 2024 Tahap I Belum Diumumkan

Sri Hartika juga menjelaskan bahwa 13 peserta yang lolos administrasi tidak akan mengikuti SKD.

Hal ini karena mereka telah menggunakan hasil SKD dari seleksi tahun sebelumnya, sehingga mereka langsung melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan berlangsung mulai 20 November 2024.

"Secara aturan, hal ini diperbolehkan dan ada regulasinya yang tertuang dalam surat BKN," tambah Sri.

Saat ini, BKD Provinsi Bengkulu tengah melakukan persiapan terkait tempat dan waktu pelaksanaan SKD.

BACA JUGA:Ratusan Pelamar CPNS, Ikuti Tes CAT di Luar Bengkulu

Lokasi yang dipilih untuk pelaksanaan SKD adalah UPT BKN Bentiring, Kota Bengkulu, dengan jadwal mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Meski demikian, BKD masih mempertimbangkan untuk mencari lokasi tambahan, mengingat jumlah peserta yang mencapai ribuan.

"Lokasi utama tetap di UPT BKN, namun kami juga berkoordinasi untuk mencari tempat tambahan karena jumlah peserta yang sangat banyak," terang Sri.

Sementara itu, penyandang disabilitas memiliki kesempatan besar untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tanpa batasan kuota.

Hal ini berarti para disabilitas dapat memilih seluruh jenis formasi jabatan yang tersedia dalam seleksi PPPK 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan