10 Bulan Honor Perangkat Masjid Kelurahan Belum Dibayar
Pejabat (Pj) Sekda Lebong, Ir. Donni Swabuana, ST, M.Si, yang mengaku baru menerima laporan tersebut dari perangkat masjid Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, pada Selasa (8/10).-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tidak hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 yang mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji, kini perangkat masjid di kelurahan Kabupaten Lebong juga menyuarakan keluhan serupa.
Selama sepuluh bulan terakhir, dari Januari hingga Oktober 2024, mereka belum menerima honor.
Hal ini disampaikan oleh Pejabat (Pj) Sekda Lebong, Ir. Donni Swabuana, ST, M.Si, yang mengaku baru menerima laporan tersebut dari perangkat masjid Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, pada Selasa (8/10).
"Iya, kami baru saja menerima laporan dari perangkat masjid di Kelurahan Tes, bahwa honor mereka selama sepuluh bulan terakhir belum dibayarkan," ungkap Donni.
BACA JUGA:PPPK Formasi 2023, Curhat 4 Bulan Gaji Belum Dibayar
Donni juga menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji PPPK formasi 2023, yang belum dibayar sejak Maret hingga Juni 2024, menjadi perhatian serius.
Dia berjanji segera berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong untuk menelusuri penyebab keterlambatan pembayaran tersebut.
"Kepada kawan-kawan PPPK, mohon bersabar. Kami akan segera berkoordinasi dengan BKD untuk mengetahui kendala apa yang menyebabkan gaji belum dibayarkan, dan mencari solusi agar bisa segera terselesaikan," ujar Donni.
Terkait masalah honor perangkat masjid yang belum dibayar, Donni berjanji untuk segera menelusuri penyebab keterlambatan tersebut.
Meski belum bisa memberikan kepastian kapan honor akan dicairkan, ia menyebut bahwa Pemkab Lebong berupaya untuk menyelesaikan pembayaran secepat mungkin.
"Kami akan telusuri apa penyebabnya. Berdasarkan laporan yang kami terima, selama sepuluh bulan ini mereka belum menerima honor yang menjadi hak mereka. Kami akan berusaha agar honor bisa dibayarkan sekaligus," tutupnya.