Tiga Desa di Lebong Selatan Belum Pengajuan Tahap II
Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga saat ini, tiga desa di wilayah Kecamatan Lebong Selatan belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II.
Untuk itu, Camat, Karter Jaya, S.Sos, mengatakan hanya tiga desa yang telah menyelesaikan proses pengajuan.
Desa yang sudah mengajukan pencairan tahap II adalah Desa Tik Jeniak, Turan Tiging, dan Manai Blau, yang kini tinggal menunggu proses pencairan.
Baca Juga: Jelang Musim Tanam Padi, Harga Ikan di Lebong Anjlok
"Benar, dari enam desa yang ada di wilayah kita, baru tiga desa yang sudah melakukan pengajuan tahap II. Tiga desa ini tinggal menunggu proses pencairan," kata Karter Jaya kepada Radar Lebong.
Sementara itu, desa yang belum melakukan pengajuan tahap II adalah Desa Mangkurajo, Suka Sari, dan Kota Donok.
Karter menegaskan bahwa tidak ada kendala signifikan yang menyebabkan keterlambatan ini, namun desa-desa tersebut masih menyelesaikan penyusunan berkas tahap I, yang menjadi syarat untuk pengajuan pencairan tahap II.
"Sebenarnya, tidak ada kendala besar. Hanya saja, ketiga desa ini masih dalam proses penyusunan berkas tahap I sebagai syarat untuk pengajuan tahap II," jelas Karter.
Ia juga mengimbau agar desa-desa yang belum mengajukan segera menyusul, mengingat waktu yang semakin mendekati tenggat.
"Kami berharap desa-desa yang belum mengajukan bisa segera menyelesaikan prosesnya. Harapannya, semua desa bisa menyelesaikan pengajuan tahap II sebelum tanggal 30 November," tegasnya.