Gaji dan Tugas KPPS Pilkada 2024

Intip besaran Gaji dan Tugas KPPS Pilkada 2024 khususnya di Kabupaten Lebong yang sudah mulai dibuka.-foto :dok/radarlebong-

Syarat Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Bagi Anda yang tertarik menjadi anggota KPPS Pilkada, berikut syarat-syarat yang harus 

dipenuhi sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Berusia minimal 17 tahun.

Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

Mempunyai integritas, jujur, dan adil.

Tidak menjadi anggota partai politik selama lima tahun terakhir.

Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, atau KPPS.

Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.

Tidak pernah dipidana dengan hukuman lima tahun atau lebih.

Cara Mendaftar KPPS Pilkada 2024

Pendaftaran anggota KPkelurahan. Berikut langkah-langkah mendaftarnya:

Kunjungi Sekretariat PPS di desa atau kelurahan setempat.

Tag
Share