Gaji dan Tugas KPPS Pilkada 2024

Intip besaran Gaji dan Tugas KPPS Pilkada 2024 khususnya di Kabupaten Lebong yang sudah mulai dibuka.-foto :dok/radarlebong-

Menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.

Memberikan pelayanan kepada pemilih berkebutuhan khusus.

Menjalankan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Masa kerja KPPS Pilkada 2024 berlangsung selama sekitar satu bulan, dimulai pada 7 November 

2024 hingga 8 Desember 2024, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024.

Jadwal Pembentukan KPPS Pilkada 2024

Proses pembentukan KPPS Pilkada 2024 sudah dimulai sejak pertengahan September 2024. Berikut 

jadwal lengkap pembentukan KPPS:

Pengumuman Pendaftaran: 14-21 September 2024

Penerimaan Pendaftaran: 17-28 September 2024

Penelitian Administrasi: 18-29 September 2024

Pengumuman Hasil Penelitian: 30 September-2 Oktober 2024

Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024

Pengumuman Hasil Seleksi: 5-7 Oktober 2024

Penetapan dan Pelantikan Anggota KPPS: 7 November 2024

Tag
Share