Gaji dan Tugas KPPS Pilkada 2024
Intip besaran Gaji dan Tugas KPPS Pilkada 2024 khususnya di Kabupaten Lebong yang sudah mulai dibuka.-foto :dok/radarlebong-
Menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.
Memberikan pelayanan kepada pemilih berkebutuhan khusus.
Menjalankan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Masa kerja KPPS Pilkada 2024 berlangsung selama sekitar satu bulan, dimulai pada 7 November
2024 hingga 8 Desember 2024, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024.
Jadwal Pembentukan KPPS Pilkada 2024
Proses pembentukan KPPS Pilkada 2024 sudah dimulai sejak pertengahan September 2024. Berikut
jadwal lengkap pembentukan KPPS:
Pengumuman Pendaftaran: 14-21 September 2024
Penerimaan Pendaftaran: 17-28 September 2024
Penelitian Administrasi: 18-29 September 2024
Pengumuman Hasil Penelitian: 30 September-2 Oktober 2024
Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024
Pengumuman Hasil Seleksi: 5-7 Oktober 2024
Penetapan dan Pelantikan Anggota KPPS: 7 November 2024