Detik-detik Tim F1QR Koarmada I Temukan 84,75 Kilogram Kokain, Pertama Kali Dilihat Terapung-apung di Laut
Koarmada I berhasil memutus rantai penyelundupan kokain dengan berat total mencapai 84,75 kilogram-foto :jpnn.com-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui Koarmada I berhasil memutus rantai penyelundupan kokain dengan berat total mencapai 84,75 kilogram.
Informasi tersebut disampaikan secara langsung oleh Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dan Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono Hadi dalam konferensi pers pada Kamis siang (19/9).
Kepada awak media, Denih menyampaikan bahwa puluhan kilogram kokain itu ditemukan di Perairan Pulau Berhala, Sumatera Utara pada 1 pada Senin (16/9). Adalah Tim Fleet One Quick Respons (F1QR) Koarmada I yang menemukan barang haram tersebut.
"Kokain itu ditemukan dalam dua bungkus besar," kata perwira tinggi bintang tiga TNI AL itu dilansir dari jpnn.com
BACA JUGA:KPK Sinyalir BI dan OJK Menyunat Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi
Dua bungkus besar tersebut terbagi lagi menjadi 74 bungkus dengan berat masing-masing antara 1,05 kilogram sampai 1,25 kilogram.
Di tempat yang sama, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono Hadi menjelaskan bahwa temuan puluhan kilogram kokain itu berada di wilayah Perairan Selat Malaka.
Dia mengakui bahwa lokasi tersebut masih sangat rawan penyelundupan dan tindakan ilegal lainnya.
"Tanggal 16 September itu KAL Pandang yang sedang berpatroli kemudian menemukan barang tersebut," ungkap Yoos.
BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 148.091 Ekor Benih Lobster, 2 Orang Diamankan
Saat ditemukan, puluhan kilogram kokain itu sudah terapung di laut. Barang haram itu pertama kali terlihat oleh petugas sekitar pukul 09.30 WIB.
Sebelum diketahui berisi kokain, petugas hanya mengidentifikasi kedua bungkus besar itu sebagai benda mencurigakan. Setelah diamankan dan diperiksa, diketahui bahwa bungkusan mencurigakan itu adalah narkotika jenis kokain.
Temuan itu langsung diteruskan kepada komando atas untuk ditindaklanjuti.
Diakui oleh Yoos, sejauh ini belum ada tersangka atas temuan puluhan kilogram kokain tersebut. Sebab, saat barang haram itu ditemukan tidak ada seorang pun tersangka atau penyelundup.