DPRD Bengkulu Utara Minta Pemkab Upayakan Tambahan Kuota PPPK Guru Non-ASN dan Tenaga Teknis
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, meminta penambahan kuota PPPK Guru NON ASN dan Tenaga Teknis-foto :firdaus effendi/radar lebong-
BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara akan segera memulai tahap rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tahun ini, Pemkab Bengkulu Utara mendapatkan kuota sebanyak 200 PPPK, yang terdiri dari 193 tenaga teknis dan 7 tenaga bidan pendidik. Para bidan tersebut sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi PPPK, namun belum dilantik.
Berbeda dengan tahun 2023, ketika Pemkab Bengkulu Utara memperoleh kuota besar untuk PPPK guru hingga hampir 1.000 orang, tahun ini tidak ada kuota untuk tenaga pendidik. Hal ini menjadi sorotan karena masih banyak guru non-ASN di Bengkulu Utara yang menantikan kesempatan diangkat sebagai PPPK.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, menyuarakan harapannya agar Pemkab Bengkulu Utara berupaya mendapatkan kembali kuota PPPK, khususnya untuk tenaga pendidik dan tambahan bagi tenaga teknis serta kesehatan.
BACA JUGA:Kejari Bidik Tersangka Baru Dugaan Korupsi KUR Fiktif
Menurutnya, peluang ini sangat penting, mengingat banyak tenaga non-ASN di Bengkulu Utara yang sudah berusia di atas 35 tahun, sehingga tidak lagi memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Kami mendesak Pemda Bengkulu Utara untuk terus mencari peluang agar kuota PPPK bagi tenaga pendidik non-ASN serta tenaga teknis dan kesehatan dapat ditambah.
Dengan demikian, lebih banyak masyarakat yang sudah lama mengabdi sebagai tenaga non-ASN bisa diangkat menjadi PPPK.
Terlebih lagi, banyak dari mereka sudah bekerja bertahun-tahun bahkan puluhan tahun, dan usianya sudah tidak memungkinkan lagi untuk mengikuti tes CPNS,” jelas Hasdiansyah.
BACA JUGA:APS Romer Dirusak OTD, Golkar Bakal Lapor Polisi
Ia juga menyoroti bahwa pada tahun sebelumnya, tidak semua kuota untuk PPPK guru dan tenaga kesehatan berhasil terisi.
Oleh karena itu, Hasdiansyah berharap agar kuota yang tidak terpakai tersebut dapat dialihkan untuk seleksi PPPK berikutnya.
Selain itu, ia mengusulkan agar formasi yang tidak diminati pada seleksi tahun lalu dapat disesuaikan dengan kebutuhan saat ini, sehingga dapat menarik lebih banyak pelamar.
“Kami berharap Pemkab Bengkulu Utara dapat berkomunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk memastikan bahwa kuota PPPK yang tidak terserap bisa dikembalikan kepada Bengkulu Utara.