DPRD Bengkulu Utara Minta Pemkab Upayakan Tambahan Kuota PPPK Guru Non-ASN dan Tenaga Teknis

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, meminta penambahan kuota PPPK Guru NON ASN dan Tenaga Teknis-foto :firdaus effendi/radar lebong-

Ini sangat penting, karena masih banyak tenaga non-ASN yang masih bertugas dan sudah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun,” tambahnya.

Hasdiansyah juga menekankan pentingnya mencari solusi bagi tenaga non-ASN yang sudah lanjut usia dan memiliki pengalaman panjang, namun belum memenuhi syarat formal seperti kualifikasi pendidikan.

Ia berharap adanya kebijakan yang memberikan kelonggaran atau kemudahan bagi mereka yang sudah lama mengabdi, meskipun belum bergelar sarjana.

“Terdapat banyak tenaga non-ASN di Bengkulu Utara yang bekerja dalam bidang administrasi dan tugas-tugas teknis lainnya, yang tidak semuanya memerlukan keahlian khusus. Namun, mereka tetap berperan penting dalam mendukung jalannya pemerintahan.

Oleh karena itu, kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan pengangkatan mereka menjadi PPPK,” tegasnya.

Harapan besar masyarakat Bengkulu Utara saat ini terletak pada seleksi PPPK, terutama bagi mereka yang usianya sudah tidak memungkinkan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Bagi tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi, pengangkatan menjadi PPPK adalah kesempatan terakhir untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih pasti dan stabil.

Dengan adanya desakan dari legislatif, diharapkan Pemkab Bengkulu Utara dapat terus berjuang untuk mendapatkan kuota tambahan, baik untuk tenaga pendidik, teknis, maupun kesehatan, demi kesejahteraan masyarakat setempat.(*)

 

Tag
Share