Tertib Administrasi, Desa Pungguk Pedaro Lakukan Pelayanan Efisien di Balai Desa
Aktif: Terlihat keaktifan perangkat desa Pungguk Pedaro melaksanakan piket desa.-(carles/rl)-
BINGIN KUNING - Dalam rangka mengoptimalkan fungsi kantor desa, masyarakat di Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning, meminta agar semua kebutuhan layanan diselesaikan di kantor desa. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi dan memastikan bahwa setiap layanan terdokumentasi dengan baik sebagai bukti kinerja pemerintah desa. Pelayanan diarahkan agar terpusat di Balai Desa.
"Ketika layanan dilakukan di kantor desa, kita dapat segera mendokumentasikan jenis layanan yang diberikan. Jika dilakukan di luar kantor desa, khawatir berkas layanan tersebar dan terlupakan sehingga tidak tercatat dalam pencatatan di kantor desa," kata Pejabat Sementara (Pjs) Kades, Rosminiwati.
Baca Juga: Bangun Komunikasi, Kades Harus Aktif dalam Dialog Rutin
Lebih jauh, dijelaskannya, bahwa setiap layanan yang diberikan kepada warga menjadi bukti adanya pelayanan dari pemerintah desa kepada masyarakat. Lebih lanjut, pencatatan tersebut memiliki peran penting sebagai dokumen desa ketika terjadi situasi yang tidak diinginkan.
"Contohnya, ketika warga mengajukan keterangan tidak mampu, hal tersebut perlu dicatat. Jika layanan masyarakat dilakukan di luar balai desa, maka kemungkinan tidak akan tercatat. Oleh karena itu, kami berharap agar seluruh pelayanan dilakukan di kantor desa, sehingga warga yang membutuhkan dapat langsung ke Balai Desa," singkatnya. (arp)