Bangun Komunikasi, Kades Harus Aktif dalam Dialog Rutin
LEBONG SELATAN - Dalam upaya meningkatkan dan memajukan Desa dan Kelurahan di Kecamatan Lebong Selatan, Camat Lebong Selatan, Carter Jaya, memberikan saran kepada para kepala desa dan lurah untuk secara aktif terlibat dalam diskusi bersama warga dengan tujuan merangkul mereka. Carter Jaya menegaskan bahwa melalui diskusi, berbagai persoalan dan harapan dari warga dapat diidentifikasi. Bahkan, Pemdes dapat memperoleh informasi berharga dari masyarakat melalui jalur komunikasi ini.
"Sebaiknya pemdes dan kelurahan turun bersama warga, minimal seminggu sekali atau sebulan sekali, untuk berdiskusi. Pelaksanaannya tidak perlu terlalu formal, yang terpenting adalah berkumpul dengan warga di berbagai tempat," kata Karter Jaya, S.Sos.
Ditegaskannya, Ia juga menekankan bahwa meningkatkan frekuensi diskusi dengan turun ke masyarakat adalah bagian dari komunikasi aktif dengan warga. Hal ini dianggap penting sebagai langkah bersama dalam mendukung kelancaran pembangunan di desa atau kelurahan.
Baca Juga: Kepsek SMAN 3 Ingatkan Peran Sentral Orang Tua dalam Mengawasi Anak
"Jika pemdes rutin turun dan berdiskusi dengan warga, ini bisa menjadi sumber masukan untuk para perangkat desa. Jangan terlalu menganggap bahwa pemerintah desa tidak ingin turun. Sebaliknya, inisiatif turun ke masyarakat diperlukan. Selain itu, dengan turun seperti ini, warga dapat benar-benar mengetahui program apa yang sedang dikerjakan dan yang sudah selesai. Kita tidak ingin warga bertanya-tanya tentang perkembangan pembangunan di desa," tegasnya.
Karter menambahkan, bahwa diskusi juga merupakan bentuk transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran keuangan desa. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui alokasi dana untuk pelaksanaan program pembangunan desa, menghindari adanya tuduhan negatif terhadap Pemdes. Hal ini diharapkan dapat tercapai melalui komunikasi terbuka antara pemdes dan warga melalui diskusi rutin.
"Dalam proses diskusi, saya sebagai camat berharap agar pemerintah desa mampu menerima kritik dan saran dari warganya. Selama kritik tersebut bersifat konstruktif untuk pembangunan, hal tersebut merupakan bagian yang wajar, dan penting untuk tidak menolak kritik," harapnya. (arp)