Kajari Tekankan Netralitas ASN dan Pengelolaan Dana Desa Jelang Pilkada

Kajari Tekankan Netralitas ASN dan Pengelolaan DD Jelang Pilkada-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH, memastikan pihaknya akan selalu terlibat dalam pengawasan Pilkada 2024.

Termasuk pengawasan terhadap netralitas ASN dalam penggunaan APBD dan pengelolaan Dana Desa (DD) yang rawan disalahgunakan untuk kepentingan calon tertentu. 

"Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran negara selama berlangsungnya Pilkada. Penggunaan anggaran baik itu APBD maupun DD harus sesuai dengan aturan dan pedoman yang berlaku.

Jangan sampai tidak sesuai peruntukkan yang akan menjadi perbuatan melawan hukum," ujar Kajari Lebong.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Lebong-Curup, Lalu Lintas Buka Tutup Diberlakukan

Terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kajari menekankan agar semua harus bekerja sesuai aturan. Tidak boleh ada yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya.

"Kami juga memberikan perhatian khusus bagi pemilih pemula, agar mereka mengetahui dengan baik hak-hak mereka dalam menggunakan hak pilih," katanya. 

Peringatan untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada 2024 ini juga ditujukan kepada Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di Kabupaten Lebong.

Kajari Evi Hasibuan menekankan agar seluruh Pjs Kades tertib dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai aturan berlaku. 

"Pjs Kades harus tetap berada di jalur yang benar. Dan apa yang tercantum dalam DIPA Dana Desa harus digunakan sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan aturan yang berlaku," tukas Kajari.

 

Tag
Share