Tingkatkan PAD, Gali Potensi Daerah yang Belum Digarap Optimal

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH-foto :firdaus effendi/radar lebong-

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD) suatu wilayah sering kali menjadi cerminan dari kemampuan dan kemandirian pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya yang ada.

Menyadari pentingnya hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) terus mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara untuk menggali potensi daerah yang belum tergarap secara optimal dalam rangka meningkatkan PAD.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, menekankan bahwa sektor PAD merupakan salah satu sumber pembiayaan yang krusial untuk menjaga stabilitas pembangunan di daerah tersebut.

"Secara umum, kita berpandangan bahwa Kabupaten Bengkulu Utara memiliki banyak potensi yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber PAD. Namun, sayangnya, potensi-potensi ini belum tergali secara maksimal," ujar Sonti.

BACA JUGA:Masinton Sentil KPK soal Blok Medan & Skandal Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang

Sonti menambahkan, meskipun realisasi PAD Kabupaten Bengkulu Utara telah melampaui target dalam beberapa tahun terakhir, hal tersebut belum sepenuhnya mencerminkan potensi yang sebenarnya dimiliki oleh daerah ini.

"Meski pada kenyataannya, realisasi PAD BU melebihi target di beberapa tahun sebelumnya. Namun, capaian ini belumlah mengacu pada potensi yang ada, karena dalam penetapan target setiap tahunnya tidaklah berdasarkan potensi yang dimiliki. Masih banyak sumber PAD yang belum terkelola maksimal," tambahnya.

Sonti kemudian mengidentifikasi beberapa sumber PAD yang selama ini menjadi andalan Kabupaten Bengkulu Utara, seperti retribusi objek wisata, pajak dari gedung sarang burung walet, pajak rumah makan, dan pajak galian C.

Namun, dia juga menekankan pentingnya inovasi dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.

BACA JUGA:Ssst, Jokowi Titipkan Kelanjutan Proyek Ini kepada Prabowo

"Pemerintah daerah harus terus berinovasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, seperti sistem pembayaran non tunai dan jemput bola.

Selain itu, pemerintah juga harus bertindak tegas terhadap penunggak pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," jelasnya.

Menurut Sonti, langkah-langkah tersebut sangat penting karena hingga saat ini, PAD Bengkulu Utara masih sangat bergantung pada bantuan dari pemerintah pusat.

"Sumber pendapatan daerah BU masih bergantung pada bantuan pusat. Untuk itu, OPD atau dinas terkait mesti serius menggali potensi sumber PAD lain selain yang sudah ada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan